by

Qatar Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022

www.indolivescore.com – Komisi Disiplin Fifa telah memastikan Piala Dunia 2018 dan 2022 digelar sesuai rencana awal. Qatar diizinkan menjadi tuan rumah PD 2022 setelah komisi disiplin hanya menemukan pelanggaran kecil dalam proses pengajuan.

Hakim asal Jerman, Hans-Joachim Eckert, sekaligus kepala komisi disiplin independen FIFA, mengumumkan hasil penemuannya dalam 42 lembar laporan. Penyelidikan untuk kasus PD 2018 dan 2022 ini telah dilakukan selama 18 bulan.

Laporan ini mengonfirmasi Qatar dan Rusia sebagai tuan rumah PD 2022 dan 2018.

“Secara khusus, dampak dari kejadian dalam proses pengajuan ini jauh dari batasan yang membuat proses pemilihan [tuan rumah PD] perlu diulang, atau bahkan dibuka kembali,” ujar Eckert.

Qatar dibebaskan dari tuduhan yang melibatkan suap oleh Mohamed Bin Hammam, mantan eksekutif Fifa dari Qatar yang diban seumur hidup. Bin Hamman ternyata tak menyentuh komisi banding. Suap yang dilakukan pada Jack Warner dan ofisial Afrika lainnya lebih bersinggungan dengan usahanya untuk menjadi presiden FIfa pada 2011 lalu.