by

Pelaku Penyuapan Bidding Piala Dunia 2006 Dihukum FIFA

indolivescore.com – Komisi etika merekomendasikan hukuman kepada Niersbach usai dilakukan penyelidikan sejak 22 Maret hingga 22 April 2016.

Dalam laporannya, komisi etika menyebut jika Niersbach terbukti melanggar pasal 13, 15, 18 dan 19 dari Kode Etika FIFA.

Oleh karenanya komisi yang diketuai oleh Dr Cornel Borbely merekomendasikan hukuman pelarangan terlibat dalam dunia sepak bola selama dua tahun dan juga denda sebesar 30 ribu franc Swiss, seperti dikutip dari laman resmi FIFA.

Niersbach akan mendapatkan panggilan resmi dari organisasi sepak bola terbesar dunia ini untuk menentukan posisi dirinya dan mungkin akan dilakukan proses hearing.

Pada November lalu, pria berusia 66 tahun ini mengundurkan diri sebagi persiden Asosiasi Sepak Bola Jerman karena tuduhan penyuapan sebesar 6,7 juta euro.

Jumlah uang tersebut diberikan oleh Niersbach kepada FIFA sebagai pembelian suara untuk memilih Jerman sebagai tuan rumah Piala Dunia 2006.

Maret lalu, komisi etika melakukan investigasi atas peranan dan keterlibatan Niersbach dan lima orang lainnya, termasuk Franz Beckenbauer dalam proses bidding Piala Dunia 2006.