by

Jelang Piala Dunia 2022, Qatar Buka Lowongan Kerja TKI 24.000 Orang

indolivescore.com – Pemerintah Qatar menambah kuota tenaga kerja Indonesia (TKI) hingga 24.000 orang. Hal itu sebagai salah satu bentuk kerja sama investasi pengembangan vokasi dan keterampilan untuk mengisi peluang tenaga kerja di negara tersebut.

Keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Doha, Qatar, menyebutkan penambahan kuota TKI di Qatar itu diperoleh setelah Menteri Pembangunan Administrasi Urusan Buruh dan Sosial Qatar, Issa bin Saad al Jafali al Nuaimi, bertemu Menteri Ketenagakerjaan Indonesia Hanif Dakhiri.

Issa menyebutkan pihaknya sangat mendukung kebijakan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah yang diberlakukan sejak Mei 2015. Pihaknya pun siap memberikan tambahan kuota tenaga kerja Indonesia hingga 24.000 orang, dari yang saat ini 40.000 orang, jika Indonesia mau membuka pengiriman tenaga kerja kembali.

Selain berkomitmen memberikan tambahan kuota TKI, pemerintah Qatar juga tertarik bekerja sama untuk mengembangkan pusat pelatihan dan keterampilan di negaranya.

Hanif sendiri menyampaikan alasan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah adalah untuk melakukan penyelarasan kebijakan. Tujuannya agar tidak ada lagi tenaga kerja informal yang berangkat ke kawasan tersebut.

“Indonesia sedang mengembangkan lembaga pelatihan dan keterampilan, agar dapat memenuhi kebutuhan pasar dalam dan luar negeri, termasuk mengisi peluang tenaga kerja di Qatar,” kata Hanif dalam keterangan resmi itu, Kamis (26/5/2016).

Kunjungan Hanif ke sejumlah negara Timur Tengah itu sendiri dilakukan untuk menjajaki peluang kerja sama investasi. Selain itu untuk memperbanyak pusat pelatihan dengan menggandeng investor asing di sektor vokasi serta keterampilan.

Saat ini, Qatar memang sedang mengerjakan sejumlah proyek skala besar sebagai bagian dari persiapan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022. Negara tersebut diperkirakan akan menghabiskan US$200 miliar untuk membangun stadion, jalan, jalur kereta api, dan reklamasi.

Selain itu, dari 40.000 orang TKI yang ada di Qatar saat ini, hanya sekitar 10.000 yang masuk ke dalam kategori tenaga kerja terampil. Sedangkan 30.000 orang sisanya tergolong tenaga kerja informal.